SOSIALISASI IHR 2005 DI PINTU MASUK NEGARA
SOSIALISASI IHR 2005 DI PINTU MASUK NEGARA
Pelabuhan Belawan dan Bandara Polonia merupakan pelabuhan utama yang berfungsi sebagai pintu masuk negara bagi penumpang dan lalu-lintas ekspor/import barang. Mobilitas masyarakat pelabuhan dan aktivitas ekonomi yang tinggi dan padat sangat potensial untuk terjadinya transmisi penyebaran penyakit karantina, dan penyakit menular potensial wabah.
Maka Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP ) Medan wajib melaksanankan TUPOKSI-nya berdasarkan Permenkes RI No. 356/Menkes/Per/IV/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja KKP dan yang diamanatkan di dalam IHR pada Annex 1 B tentang kapasitas inti bagi bandara, pelabuhan dan perlintasan darat yang telah ditetapkan yaitu mampu mendeteksi, menilai dan melaporkan kejadian PHEIC ( Public Health Emergency International concern – penyakit / kejadian yang meresahkan dunia. )
Dan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dep Kes RI yang pembinaannya oleh Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan (PP-PL) Departemen Kesehatan RI yang mempunyai wilayah kerja pelabuhan/bandara dan sebagai salah satu simpul jejaring kerja (networking) Surveilans Epidemiologi nasional, maka Kantor Kesehatan Pelabuhan perlu bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait maupun pengguna jasa dalam penerapan IHR 2005 tersebut.
Kegiatan Sosialisasi IHR 2005 perlu dilakukan untuk :
1. Menyamakan pemahaman persepsi tentang IHR 2005.
2. Terbentuknya Koordinasi dengan Instansi terkait di sekitar Pelabuhan/bandara terkait
3. Agar masyarkat mengetahui konsep ke Karantinaan di pintu masuk negara, wilayah.
Narasumber :
1. Direktur Sepim Kesma PP & PL Depkes RI
2. Kepala KKP Kelas I Medan
Peserta Sosialisasi :
1. Staf KKP Kelas I Medan
2. Instansi terkait disekitar pelabuhan/Bandara
3. Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara
4. Dinas Kesehatan kabupaten/ kota se- Sumatera Utara
5. RSUP H. Adam Malik Medan
6. RS. Dr. Pirngadi Medan
Foto -foto dokumentasi :
Ruang Pertemuan......
Dirjen Sepim Kesma, bapak dr.H. Andi Muhadir, MPH sebagai Pembicara
Kepala KKP Kelas I Medan, dr.H. Syahril Aritonang, MHA juga sebagai Pembicara
Dasar hukum
Tanya jawab oleh peserta pertemuan
Peserta aktif bertanya tentang IHR