SELAMAT DATANG Dr. JEFRI SITORUS, M.Kes semoga sukses memimpin KKP Kelas I Medan------------------------ Kami Mengabdikan diri Bagi Nusa dan Bangsa untuk memutus mata rantai penularan penyakit Antar Negara di Pintu Masuk Negara (Pelabuhan Laut, Bandar Udara dan Pos Lintas Batas Darat=PLBD) ------

Disease Outbreak News

Friday, July 23, 2010

Kementerian Kesehatan Tahan Vaksin Meningitis yang Haram

JAKARTA--MI: Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih akan menarik vaksin meningitis produksi Glaxo Smith Kline asal Belgia yang masih dinilai haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penarikan tersebut sebelum digunakan untuk jemaah haji Indonesia.

"Pokoknya kami pilih yang halal. Pokoknya kami tahan, tidak kami berikan," ujar Endang di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/7).

Sebagaimana diketahui MUI menetapkan vaksin produksi Novartis, Italia, dan Zheiyiang Tianjuan, Cina, sebagai vaksin yang halal. Sementara vaksin produksi Glaxo Smith Kline asal Belgia diputuskan haram dipakai karena berkaitan dengan babi.

Menkes menyatakan vaksin tersebut tidak mungkin untuk dikembalikan. Jadi, pemerintah akan melakukan negosiasi ulang dengan GSK mengenai kemungkinan mengganti dengan produk lain.

Bila dinilai untung atau rugi, lanjut Endang, sudah pasti rugi. Pengadaan vaksin tersebut telah menelan biaya Rp20 miliar. "Tapi kalau kita pakai, itu lebih rugi lagi," tukasnya.

Endang juga memastikan untuk pendistribusian ke puskesmas dan kantor cabang pelabuhan tempat penyuntikan dilakukan akan dihentikan. "Kami berikan instruksi kepada KCP untuk tidak diberikan dan saya yakin mereka baca jadi tidak akan disitribusikan," tukasnya.

Untuk vaksin baru, Menkes memastikan vaksin itu akan tiba sebelum jemaah haji diberangkatkan ke Saudi Arbia.

Sumber : Media Indonesia Online

Tuesday, July 20, 2010

Yellow fever in the Democratic Republic of the Congo

19 July 2010 -- On 25 June 2010, Medecins sans Frontieres (MSF) reported a suspected case of Yellow fever in Titule, Base Ouele district of Orientale province (northern part of the country). Between March and June, 11 other suspected cases were reported, including two deaths.

The index case was identified as a 43 year-old male farmer who presented with clinical symptoms of fever, jaundice and haematuria (blood in urine). The onset date of his illness was 15 March 2010 and he died a few days later. He had no history of yellow fever vaccination. Laboratory tests conducted by the Institut National de Recherche Médicale (INRB) in Kinshasa showed IgM positive by ELISA test and was confirmed by the regional reference laboratory for yellow fever at the Institut Pasteur in Dakar, Senegal with more specific tests (plaque reduction neutralization test or PRNT).

Following identification of the index case (the 43 year old male), an investigation is being conducted in the town inhabited by some 17,000 people for the purpose of determining the scope of the outbreak response and prepare for emergency vaccination.

The Democratic Republic of Congo (DRC) is among Africa's yellow fever endemic countries and, in 2003, introduced yellow fever vaccine in the Expanded Programme on Immunization (EPI) for all children at 9 months of age. The DRC has not yet benefitted from preventive vaccination campaigns.

Source: WHO

MUI Tetapkan Dua Vaksin Meningitis Halal

Vaksin produksi Glaxo dari Belgia masih dinyatakan haram oleh MUI.

VIVAnews - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Ikhwan Syam mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa yang menghalalkan vaksin meningitis. Namun, baru dua jenis yang sudah dihalalkan berdasarkan hasil penelitian MUI.

Kedua vaksi meningitis yang dinyatakan halal adalah vaksin produksi Novartis dari Italia dan Tian Yuan dari Cina. Sedangkan vaksin produksi Glaxo dari Belgia masih dinyatakan haram oleh MUI.

"Dua hari lalu MUI memutuskan bahwa vaksin meningitis yang digunakan untuk jamaah haji, yang selama ini haram, telah diputuskan dua vaksin halal," kata Ikhwan di Kantor Presiden, Senin 19 Juli 2010.

Saat melakukan pertemuan dengan MUI, Ikhwan melanjutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat menanyakan fatwa tersebut. "Presiden menyambut baik keputusan fatwa MUI yang berkaitan, meskipun fatwa ini belum diumumkan oleh MUI. Tapi presiden sudah, dalam bahasa beliau, memperoleh bocorannya," ucap Ikhwan.

Sebelumnya, ada tiga perusahaan yang mengajukan fatwa halal MUI. Namun, vaksin meningitis produksi Glaxo dari Belgia masih dinyatakan haram karena mengandung babi. "Glaxo mengandung babi, setelah dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Fatwa vaksin meningitis ini sendiri akan diterapkan pada pelaksanaan haji tahun 2010. Presiden pun mengatakan tidak akan menggunakan vaksin produksi Glaxo walaupun sudah dipesan pemerintah. "Itu bagian dari cost, tadi PreRata Penuhsiden mengatakan itu, dan pemerintah tidak akan menggunakan (Glaxo)," kata Ikhwan.

Sumber : VIVAnews

Travel Notices - CDC Travelers' Health

MANTAN-MANTAN KEPALA KKP MEDAN