SELAMAT DATANG Dr. JEFRI SITORUS, M.Kes semoga sukses memimpin KKP Kelas I Medan------------------------ Kami Mengabdikan diri Bagi Nusa dan Bangsa untuk memutus mata rantai penularan penyakit Antar Negara di Pintu Masuk Negara (Pelabuhan Laut, Bandar Udara dan Pos Lintas Batas Darat=PLBD) ------

Disease Outbreak News

Wednesday, April 16, 2008

Seputar ICV Palsu : Departemen Kesehatan Klarifikasi Berita Tuduhan AMPHURI Tidak Benar

15 Apr 2008

Departemen Kesehatan membantah pernyataan Baluki Ahmad, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang menyatakan Departemen Kesehatan menggunakan aparat kepolisian sehingga 600 orang gagal Umrah yang dimuat di berbagai media, tidak ada dasarnya. Oleh karena itu Departemen Kesehatan menyayangkan pernyataan tersebut dan meminta AMPHURI tidak asal tuduh tetapi melakukan pemeriksaan dimana sampai terjadi penggunaan kartu sertifikat vaksinasi meningitis (International Certificate of Vaccination/ICV) atau kartu kuning palsu.

Penyakit Meningitis adalah penyakit radang otak akut yang disebabkan oleh kuman Neiseria Meningities yang ditularkan dari orang ke orang dengan cara Droplet. Berdasarkan data WHO, telah terjadi kasus peningkatan kejadian Meningitis meninggal di daerah endemis di Sabah Sahara.

Oleh karena itu, untuk melindungi jamah haji atau umroh dari kemungkinan tertulari dan menulari meningitis kepada orang lain, maka para jamah tersebut diberikan vaksinasi Meningitis. Sebagai bukti telah mendapatkan vaksinnasi Meningitis, maka kepada yang bersangkutan diberikan kartu kuning/ICV yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat.

Peraturan yang mewajibkan jamaah haji atau umroh mendapatkan vaksinasi meningitis adalah International Health Regulation 2005, Nota Diplomatik No. 211/94/71/577 melalui Kedutaan Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta tanggal 1 Juni 2006 berisi tentang persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi bagi pendatang untuk haji dan umroh pada musim haji 1427 H, dan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 131/Menkes/Per/III/1984 tentang Pengawasan Kesehatan Perjalanan Umroh. Peraturan-peraturan ini telah berulang kali disosialisasikan kepada para penyelenggara haji dan umroh. Dalam pelaksanaan sosialisasi, ditemukan ICV yang bermasalah. Pihak KKP membantu memberikan ICV yang sah sesuai peraturan yang berlaku untuk memperlancar dan mengamankan jamaah umroh dalam menjalankan ibadah.

Penyalahgunaan kartu kuning/ICV (International Certivicate Vaccination) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, diduga telah lama terjadi. Atas keluhan Pejabat KKP Bandara Soekarno-Hatta dalam berbagai kesempatan rapat koordinasi yang dipimpin Administrator Pelabuhan, pihak Kepolisian Bandara berdasarkan surat B.633/IV/2008/Resto.BHS perihal Sosialisasi Sertifikat Vaksinasi Jamaah Umroh melakukan operasi justicia penertiban ICV dibantu oleh petugas KKP Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam melaksanakan operasi penertiban ICV bermasalah oleh pihak berwajib, telah terjadi keterlambatan/pembatalan keberangkatan jamaah umroh. Hal ini disebabkan, petugas lapangan biro perjalanan umroh menghilang dengan membawa dokumen perjalanan jamaah, sehingga jamaah tidak ada yang membimbing dan mengarahkan. Baru esok harinya petugas lapangan tersebut kembali.

Depkes mengimbau kepada pihak yang terkait dengan perjalanan haji atau umroh untuk bekerja sama dengan baik dan terkoordinasi dalam melaksanakan peraturan yang berlaku, khususnya di bidang kesehatan. Dengan demikian, jamaah haji/umroh dan masyarakat internasional dapat terhindar dari berbagai penyakit menular yang berbahaya dan dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman dan lancar.

Dengan ketidaknyamanan yang telah terjadi selama ini, Depkes menyatakan permohonan maaf dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran tugas ini. Departemen Kesehatan senantiasa berupaya mencari jalan keluar untuk memperlancar penyelenggaraan haji dan umroh sesuai dengan tugas dan wewenang sesuai denga peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber : Depkes Online

FLU BURUNG : Enam Kecamatan di Kota Bekasi Endemi

Rabu, 16 April 2008 | 01:37 WIB

Bekasi, Kompas - Sebanyak enam dari 12 kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat, diwaspadai sebagai daerah endemi flu burung. Sepanjang Januari sampai Maret lalu, flu burung sudah merenggut nyawa dua penderitanya, termasuk seorang anak perempuan berusia 12 tahun.

Korban yang meninggal itu adalah Zah, dan disusul YF (16), warga Kelurahan Kayuringinjaya, Bekasi Selatan. YF meninggal di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, 15 Januari lalu. YF adalah korban kelima yang dinyatakan positif flu burung dan meninggal sejak kasus flu burung merebak di Kota Bekasi mulai 2005.

Dalam kurun hampir empat bulan ini, petugas Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Perekonomian Rakyat dan Koperasi Kota Bekasi sudah memusnahkan lebih dari 200 unggas, meliputi ayam, bebek, mentok, dan burung, di tiga kecamatan, yakni Bekasi Selatan, Mustikajaya, dan Rawalumbu.

Menurut Kepala Dinas Perekonomian Rakyat dan Koperasi Kota Bekasi Noviar Hermansyah yang didampingi Kepala Bidang Kesmavet Edi Kadarusman, Selasa (15/4), pihaknya telah memberikan vaksin flu burung yang menjangkau hampir 1,2 juta unggas di Kota Bekasi sejak kali pertama dilakukan 2006.

Jakarta memperketat

Untuk mencegah penyebaran dan penularan virus flu burung pada manusia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat razia unggas ternak di permukiman. Semua unggas ternak akan dipusatkan di penampungan Rawa Kepiting, Jakarta Timur, yang akan selesai dibangun tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Peternakan DKI Edy Setiarto, Selasa, unggas ternak di permukiman yang dibiarkan liar diduga menjadi salah satu penyebab utama penularan virus flu burung. (cok/eca)

Sumber : Kompas Online

11 Kecamatan di Jakarta Rawan Flu Burung

Selasa, 15 April 2008 20:04 WIB

JAKARTA--MI: Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta menyatakan 11 kecamatan di Jakarta rawan flu burung. Di lokasi-lokasi itu petugas masih menemukan banyak unggas yang berkeliaran di kawasan permukiman.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan DKI Edy Setiarto di Balai Kota, Selasa (15/4). Ke-11 Kecamatan itu adalah Pesanggrahan dan Kebayoran Lama di Jaksel, Cakung, Pulo Gadung, Matraman, dan Duren Sawit (Jaktim), Cengkareng dan Kalideres (Jakbar), Johar Baru dan Senen (Jakpus) dan Cilincing (Jakut).

Edy mengklaim, kondisi saat ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. "Tahun 2007, jumlah kecamatan yang teridentifikasi rawan flu burung mencapai 19," ujarnya.

Sepanjang tahun ini, Pemprov DKI sudah memusnahkan 30.938 unggas. Tahun 2007, jumlah unggas yang dimusnahkan mencapai 78.471 ekor. Sementara unggas yang disertifikasi tahun ini mencapai 50.215 ekor, tahun lalu 68.484 ekor.

Untuk menekan penyebaran virus flu burung, Pemprov DKI akan memusatkan lokasi pemotongan dan penampungan unggas di enam lokasi rumah pemotongan unggas (RPU), yaitu di Rawa Kepiting, Cakung, dan Pulo Gadung di Jaktim, Srengseng (Jakbar), Jagakarsa (Jaksel) dan Marunda (Jakut).

RPU di Srengseng sudah beroperasi, sementara RPU Rawa Kepiting, Cakung dan Pulo Gadung masih dalam pembangunan. Sedangkan RPU Jagakarsa dan Marunda dalam proses pembebasan lahan.

Saat ini masih terdapat 219 tempat penampungan unggas dan 1.153 tempat pemotongan unggas yang tersebar di seluruh Jakarta. (BT/OL-06)

Sumber : Media Indonesia

Travel Notices - CDC Travelers' Health

MANTAN-MANTAN KEPALA KKP MEDAN