LAPORAN PENGAMANAN KESEHATAN HAJI MES 2007
Ibadah haji merupakan Rukun Islam yang ke 5 (lima), dengan demikian merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah yang mampu (istitho’ah). Ibadah haji mempunyai kekhususan dibandingkan dengan ibadah lainnya, karena haji hanya dapat dilakukan pada waktu dan tempat tertentu yaitu ditanah suci Makkah, Madinah, Arafah, Mina ( Arab Saudi ).
KKP Kelas II Medan dalam melaksanakan salah satu TUPOKSI nya, setiap penyelenggaraan haji selalu berperan aktif untuk mengamankan kesehatan para jamaah yang akan diberangkatkan. untuk lebih jelasnya, silahkan klik :
pengamanan-kesehatan-haji-2007.pdf