Main Hakim Sendiri Berpotensi Menularkan AIDS
Medan, WASPADA Online
Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat terhadap pelaku kejahatan yang secara kebetulan juga mengidap HIV/AIDS, akan berpotensi terjadi penularan virus mematikan itu.Demikian pendapat dikemukakan Kadis Kesehatan Kota Medan dr. Umar Zein, DTM&H, SpPD-KPTI kepada Waspada di Medan, Selasa (27/11), menanggapi kasus tertangkapnya seorang pria yang mengaku pengidap HIV/AIDS saat melakukan aksi perampokan.Menurut Umar Zein, virus AIDS sangat potensial di dalam darah, sperma dan cairan vagina. Jika pengidap HIV/AIDS dihajar massa hingga mengeluarkan darah dan tanpa disadari terdapat luka kecil atau erosi kulit pada tangan orang-orang yang menganiayanya, maka penularan HIV/AIDS tersebut bisa saja terjadi."Jika tangan yang mengalami luka atau erosi kulit terkena darah pengidap HIV/AIDS, maka akan berpotensi terjadi penularan HIV/AIDS," ujar Umar Zein.Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria mengaku pengidap HIV/AIDS melakukan aksi perampokan di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (26/11) siang. Tersangka berinisial IS, 22, berhasil ditangkap massa dan digiring ke Pos Satpam RSU Dr. Pirngadi Medan (RSPM) untuk diinterogasi. Tersangka IS dalam kondisi sakau , mengaku nekad melakukan aksi perampokan untuk membeli narkoba. Bukan kriminalDi tempat terpisah, Fachnita Fachruddin dari kelompok pendamping Galatea berpendapat, orang yang kecanduan narkoba kemudian melakukan tindak kejahatan untuk mendapatkan narkoba bisa dikatakan bukan sebagai pelaku kriminal.Pasalnya, kata Fachnita, orang itu melakukan tindak kejahatan atas dorongan sifat kecanduan dari narkoba tersebut. Sementara itu, Kadis Kesehatan Sumut dr. Hj. Fatni Sulani, DTM&H, MSi menegaskan, tindak kejahatan yang dilakukan pengidap HIV/AIDS bukan menjadi tanggung jawab kelompok pendamping.Menurut Fatni, keberadaan kelompok pendamping untuk membantu dan memberikan dukungan kepada para pengidap HIV/AIDS. Jika pengidap HIV/AIDS melakukan tindak kejahatan, maka sudah menjadi tanggung jawab individu. (m26) (ags)