BPOM Targetkan Bersihkan Obat Berbahaya Sebulan
Senin, 17 2008 11:34 WIB Setelah merazia dan menarik 22 item obat tradisional dan suplemen obat kuat berbahan kimia obat keras, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menargetkan dalam satu bulan ke depan semua produk itu harus bersih dari pasaran. "BPOM tidak akan berhenti dan terus-menerus melakukan razia obat ini di pasaran. Kita tarik dan nanti kita akan lakukan pemusnahan," kata Ketua BOPM, Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Senin (17/11). Husniah mengungkapkan, razia akan digelar kembali setelah BPOM menginstruksikan menarik 22 obat kuat pada Jumat 14 November lalu, karena obat tradisional dan suplemen tersebut mengandung bahan kimia obat keras. "Ini untuk melindungi masyarakat agar tidak membeli obat yang tidak terdaftar di BPOM maupun dengan resep dokter. Kita tidak mau disalahkan kembali seperti kasus susu formula bayi beberapa bulan yang lalu," ujarnya. Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ruslan Aspan mengatakan, razia ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, karena obat tradisional maupun suplemen lebih banyak beredar di toko obat, walaupun apotek juga ada yang menjual obat kuat itu. "Kita harapkan dalam waktu satu bulan, produk yang tercantum dalam Public Warning No.KH.00.01.43.5847 tanggal 14 November 2008, bersih di pasaran. Kita mengharapkan masyarakat tidak mengkonsumsi lagi, kalau ragu bisa menghubungi BPOM," lanjutnya. Ruslan mengatakan, pihaknya akan segera menarik produk-produk itu, seperti yang sudah banyak beredar di pasaran yaitu, tripoten mengandung Tadalafil serta Maca Gold yang mengandung Sildenafil Sitrat yang dapat menyebabkan kematian. (Ant/OL-01) Sumber : MIOL http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NDQ0NjE=