Dua ABK Indonesia Dibunuh di Taiwan
Jakarta, Kompas - Dua warga Indonesia, yakni Rusdin (27) dan Driyanto (40), yang bekerja sebagai anak buah kapal atau ABK di Taiwan, dilaporkan dibunuh kaptennya, Cai Zhi Zang. Dua ABK lainnya, yakni Jaenal Abidin (28) dan Roid (30), masing-masing menderita luka tusuk di paha kanan dan Roid dibuang ke tengah laut dan hingga kini belum diketahui nasibnya.
”Pembunuhan sebenarnya sudah terjadi pada 27 April 2008, tetapi kami baru menerima informasi itu pada 13 Mei lalu. Saat ini kami sedang menyelidikinya,” kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Priok Teddy Soediro, Selasa (20/5).
Kasus itu terungkap setelah Lin, petugas Coast Guard Police (CGP) Kao Hsiung, Taiwan, melapor ke Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei pada 28 April. Isi laporannya adalah dua dari tujuh ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan CT 41885 Hao Wan Yi Chuen dibunuh Cai Zhi Zang.
KDEI menugaskan dua stafnya, Pangkuh Rubiyono dan Ervan Rianto, untuk menemui petugas CGP, Xiao, pada 29 April sekitar pukul 08.45 waktu setempat. Xiao kemudian mempertemukan mereka dengan empat ABK yang selamat, yakni Muhtadi, Sayori Sem, Kamarudin, dan Jaenal Abidin.
Menurut cerita Jaenal kepada Pangkuh Rubiyono dan Ervan Rianto, dirinya ditusuk Cai Zhi Zang dan mengenai paha bagian kanan. Saat Cai Zhi Zang akan menikamkan pisau tersebut ke dada Jaenal, Jaenal berhasil menepisnya sehingga tangannya terluka. Pisau itu pula yang akhirnya menewaskan Rusdin dan Driyanto.
Menurut Jaenal, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 27 April 2008. Saat itu, Rusdin, Driyanto, dan Jaenal menanyakan nasib Roib yang dibuang ke laut oleh Cai Zhi Zang. ”Mereka menanyakan mengapa Roib dibuang ke laut,” kata Teddy mengutip laporan itu. Cai Zhi Zang diduga kesal karena ditanyai soal keberadaan Roib.
Kasus Roib, menurut keterangan Jaenal, Muhtadi, Sayori Sem, dan Kamarudin kepada Pangkuh dan Ervan terjadi pada 20 April. Tidak jelas apa yang menjadi penyebab kekesalan Cai Zhi Zang kepada Roib. Perilaku itulah yang membuat kapten kapal marah dan menyuruh Roib turun di tengah laut, setelah dilengkapi dengan pelampung dan makanan.
Berlebihan
Namun, kata Teddy, tindakan yang dilakukan Cai Zhi Zang itu sudah berlebihan. Tujuh ABK kapal ikan itu berangkat ke Taiwan dikirim oleh PT Genta Ardia, Jakarta Barat. Sampai kini petugas masih melacak alamat lengkap perusahaan tersebut.
Dari hasil penelusuran sementara diketahui bahwa Rusdin adalah pemilik paspor nomor P 519635 terbitan Kanim Kelas I Tanjung Priok, dan Driyanto pemilik paspor nomor A 123368 yang diterbitkan oleh Kanim Pemalang, Jawa Tengah.
”Kami berharap agar semua TKI, termasuk ABK yang hendak bekerja di luar negeri, harus memberikan identitas dan alamatnya di Indonesia sejelas-jelasnya. Kelengkapan data itu diperlukan untuk memudahkan pengecekan,” kata Teddy.
Menurut Teddy, laporan atas pembunuhan terhadap dua anak buah kapal itu disampaikan KDEI Taipei kepada Direktur Perlindungan dan Advokasi Kawasan Asia Pasifik dan Amerika, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI di Jakarta pada 13 Mei lalu. (CAL)
Sumber : Kompas.com