Kementerian Kesehatan Tahan Vaksin Meningitis yang Haram
JAKARTA--MI: Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih akan menarik vaksin meningitis produksi Glaxo Smith Kline asal Belgia yang masih dinilai haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penarikan tersebut sebelum digunakan untuk jemaah haji Indonesia.
"Pokoknya kami pilih yang halal. Pokoknya kami tahan, tidak kami berikan," ujar Endang di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/7).
Sebagaimana diketahui MUI menetapkan vaksin produksi Novartis, Italia, dan Zheiyiang Tianjuan, Cina, sebagai vaksin yang halal. Sementara vaksin produksi Glaxo Smith Kline asal Belgia diputuskan haram dipakai karena berkaitan dengan babi.
Menkes menyatakan vaksin tersebut tidak mungkin untuk dikembalikan. Jadi, pemerintah akan melakukan negosiasi ulang dengan GSK mengenai kemungkinan mengganti dengan produk lain.
Bila dinilai untung atau rugi, lanjut Endang, sudah pasti rugi. Pengadaan vaksin tersebut telah menelan biaya Rp20 miliar. "Tapi kalau kita pakai, itu lebih rugi lagi," tukasnya.
Endang juga memastikan untuk pendistribusian ke puskesmas dan kantor cabang pelabuhan tempat penyuntikan dilakukan akan dihentikan. "Kami berikan instruksi kepada KCP untuk tidak diberikan dan saya yakin mereka baca jadi tidak akan disitribusikan," tukasnya.
Untuk vaksin baru, Menkes memastikan vaksin itu akan tiba sebelum jemaah haji diberangkatkan ke Saudi Arbia.
Sumber : Media Indonesia Online
"Pokoknya kami pilih yang halal. Pokoknya kami tahan, tidak kami berikan," ujar Endang di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/7).
Sebagaimana diketahui MUI menetapkan vaksin produksi Novartis, Italia, dan Zheiyiang Tianjuan, Cina, sebagai vaksin yang halal. Sementara vaksin produksi Glaxo Smith Kline asal Belgia diputuskan haram dipakai karena berkaitan dengan babi.
Menkes menyatakan vaksin tersebut tidak mungkin untuk dikembalikan. Jadi, pemerintah akan melakukan negosiasi ulang dengan GSK mengenai kemungkinan mengganti dengan produk lain.
Bila dinilai untung atau rugi, lanjut Endang, sudah pasti rugi. Pengadaan vaksin tersebut telah menelan biaya Rp20 miliar. "Tapi kalau kita pakai, itu lebih rugi lagi," tukasnya.
Endang juga memastikan untuk pendistribusian ke puskesmas dan kantor cabang pelabuhan tempat penyuntikan dilakukan akan dihentikan. "Kami berikan instruksi kepada KCP untuk tidak diberikan dan saya yakin mereka baca jadi tidak akan disitribusikan," tukasnya.
Untuk vaksin baru, Menkes memastikan vaksin itu akan tiba sebelum jemaah haji diberangkatkan ke Saudi Arbia.
Sumber : Media Indonesia Online