BPOM akan Terapkan Sistem Pengawasan Keamanan Pangan
JAKARTA--MI: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menerapkan sistem pengawasan keamanan pangan yang akan terintegrasi dengan sembilan negara ASEAN lainnya. Sistem ini akan dilakukan secara online melibatkan beberapa kementerian terkait.
Hal itu dikemukakan Kepala BPOM Kustantinah usai menjadi keynote speaker dalam seminar Food Safety yang digelar pemerintah Uni Eropa di Jakarta, Selasa (2/3). "Kita akan memberlakukan standar keamanan pangan internasional. Dalam sistem itu kita kasih warning, jika ditemukan sesuatu dalam produk makanan dari negara tertentu. Peringatan dari sistem ini akan diberikan secara G to G (government to government).
Nanti dia (pemerintah) yang action," paparnya kepada Media Indonesia. Instansi yang digandeng BPOM cukup banyak, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Standar keamanan pangan akan diidentifikasi mulai dari pembibitan di lahan pertanian maupun perkebunan, hingga produk itu dihidangkan di atas meja makan. Khususnya terhadap penggunaan zat kimia seperti boraks, formalin, dan zat pewarna. Negara di Asia Tenggara yang sudah siap menerapkan sistem keamanan pangan tersebut antara lain Vietnam, Malaysia dan Thailand.
Di Indonesia, menurut Kustantinah, sistem tersebut baru dikembangkan di tingkat internal BPOM. Nantinya setelah siap, sistem keamanan pangan itu akan dihubungan dengan sistem serupa di sembilan negara di kawasan Asia Tenggara, baru ke negara-negara lain.
"Targetnya kapan, belum tahu. Makin cepat lebih bagus," ucapnya. Terkait pengamanan pasar domestik setelah ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) direalisasikan per 1 Januari 2010, Kustantinah mengaku sistem tersebut belum siap. "Terkait ACFTA, kita tidak bisa men-develop semuanya dulu. Sistem pengawasan yang sekarang masih peringatan dini. Yang akan kita kembangkan ini kan sistem pengawasannya dengan 30 perwakilan kita di daerah," paparnya.
Sumber : www.mediaindonesia.com