WHO Dukung Inisiatif RI untuk mendirikan WHO Collaborative Centre di Indonesia
“Saya mendukung inisiatif RI untuk mendirikan WHO Collaborating Centre Influenza di Indonesia, dan akan memberikan bantuan untuk mewujudkan inisiatif tersebut” demikian ditegaskan oleh Direktur Jenderal World Health Organization (WHO), Dr. Margaret Chan, dalam pertemuannya dengan Menteri Kesehatan RI, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH di sela-sela Sidang Executive Board ke-126 WHO di Jenewa,Swiss, tanggal 18 Januari 2010.
Dukungan Dirjen WHO tersebut memiliki arti penting dalam upaya Indonesia agar negara-negara berkembang juga memiliki kapasitas yang memadai untuk mendiagnosa dan melakukan risk assesment (penilaian resiko) terhadap penyakit berpotensi pandemi seperti H5N1 dan H1N1.
Dirjen WHO juga mendukung pembentukan WHO Collaborating Centre untuk Disaster Management di Indonesia. Saat ini telah dibentuk 9 Pusat Disaster Management (Regional Pusat Penanggulangan Krisis), yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara, dan 2 Sub Regional di Sumatera Barat dan Papua. Dirjen WHO memuji kapasitas Indonesia dalam manajemen bencana sehingga dapat menjadi pusat pelatihan bagi negara-negara lain.
Pertemuan bilateral antara Menkes RI dengan Dirjen WHO tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan di hari pertama Sidang ke-126 Executive Board WHO yang akan berlangsung hingga tanggal 23 Januari 2010. Selain pertemuan dengan Dirjen WHO, Menkes RI juga telah menyelenggarakan pertemuan bilateral dengan Menteri Kesehatan India dan Brunei Darussalam dalam rangka membicarakan upaya-upaya memperkuat kerjasama kesehatan bilateral.
Executive Board merupakan badan eksekutif WHO yang beranggotakan 34 negara anggota WHO, termasuk Indonesia . Menkes RI telah berhasil terpilih sebagai salah satu Wakil Ketua bersama dengan Korea Selatan , Oman dan Paraguay . Sidang EB-WHO yang saat ini dipimpin oleh Uganda dimandatkan untuk menyusun keputusan dan kebijakan yang akan dibahas dan ditetapkan oleh World Health Assembly (WHA), serta memberikan arahan kepada Dirjen WHO dalam melaksanakan keputusan-keputusan WHA.
Dalam Sidang ke-126 EB-WHO ini, selain terus memperjuangkan kelanjutan pembentukan Framework Virus Sharing dan Benefits Sharing, Indonesia juga berinisiatif untuk mengajukan rancangan resolusi mengenai “the Improvement of Health through Safe and Environmentally Sound Waste Management”. Pengajuan rancangan resolusi tersebut merupakan upaya Indonesia untuk menindaklanjuti keputusan “Bali Declaration on Waste Management for Human Health and Livelihood” yang disepakati pada Sidang ke-9 COP to the Basel Convention di Bali, bulan Juni 2008.
Sumber : www.depkes.go.id
Dirjen WHO juga mendukung pembentukan WHO Collaborating Centre untuk Disaster Management di Indonesia. Saat ini telah dibentuk 9 Pusat Disaster Management (Regional Pusat Penanggulangan Krisis), yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara, dan 2 Sub Regional di Sumatera Barat dan Papua. Dirjen WHO memuji kapasitas Indonesia dalam manajemen bencana sehingga dapat menjadi pusat pelatihan bagi negara-negara lain.
Pertemuan bilateral antara Menkes RI dengan Dirjen WHO tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan di hari pertama Sidang ke-126 Executive Board WHO yang akan berlangsung hingga tanggal 23 Januari 2010. Selain pertemuan dengan Dirjen WHO, Menkes RI juga telah menyelenggarakan pertemuan bilateral dengan Menteri Kesehatan India dan Brunei Darussalam dalam rangka membicarakan upaya-upaya memperkuat kerjasama kesehatan bilateral.
Executive Board merupakan badan eksekutif WHO yang beranggotakan 34 negara anggota WHO, termasuk Indonesia . Menkes RI telah berhasil terpilih sebagai salah satu Wakil Ketua bersama dengan Korea Selatan , Oman dan Paraguay . Sidang EB-WHO yang saat ini dipimpin oleh Uganda dimandatkan untuk menyusun keputusan dan kebijakan yang akan dibahas dan ditetapkan oleh World Health Assembly (WHA), serta memberikan arahan kepada Dirjen WHO dalam melaksanakan keputusan-keputusan WHA.
Dalam Sidang ke-126 EB-WHO ini, selain terus memperjuangkan kelanjutan pembentukan Framework Virus Sharing dan Benefits Sharing, Indonesia juga berinisiatif untuk mengajukan rancangan resolusi mengenai “the Improvement of Health through Safe and Environmentally Sound Waste Management”. Pengajuan rancangan resolusi tersebut merupakan upaya Indonesia untuk menindaklanjuti keputusan “Bali Declaration on Waste Management for Human Health and Livelihood” yang disepakati pada Sidang ke-9 COP to the Basel Convention di Bali, bulan Juni 2008.
Sumber : www.depkes.go.id