Petunjuk Teknis Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan Dinamis Dirjen PP & PL Depkes RI
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dalam bidang pengelolaan naskah dinas dan kearsipan diperlukan suatu acuan yang dapat dipergunakan oleh seluruh aparatur di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. Berikut ini adalah Petunjuk Teknis Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan Dinamis Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan.