Pencegahan HIV/AIDS Gagal
KPA Minta Aturan No Condom No Sex Jakarta - Pencegahan penyebaran virus HIV/AIDS di Indonesia dinilai gagal. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) meminta pemerintah tegas mengeluarkan aturan 'no condom no sex'. "Upaya pencegahan kita gagal, terutama kalau masalah pencegahan HIV/AIDS. Pengobatan itu mahal sekali, sedangkan anggaran pengobatan dari pemerintah hanya Rp 70 miliar," kata Ketua KPA Nafsiah Mboi. Hal itu dikatakannya dalam diskusi peluncuran diseminasi Survei Terpadu Biologis Perilaku (STBP) di Gedung Departemen Kesehatan (Depkes), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (13/10/2008). Menurut Nafsiah, cara yang paling efektif untuk menanggulangi HIV/AIDS adalah dengan melakukan pencegahan. Begitu pentingnya pencegahan itu sehingga dia menekankannya berkali-kali. "Harus ada upaya dorongan pada pencegahan, pencegahan, dan pencegahan," tegasnya. Upaya pencegahan itu, imbuh Nafsiah, perlu dibarengi dengan perubahan konstruksi sosial di dalam masyarakat menyangkut arti kejantanan. Kejantanan harus diidentikkan dengan kemampuan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, termasuk dari bahaya HIV/AIDS. "Harus ada perubahan, laki-laki jantan itu kayak apa sih? Laki-laki jantan itu yang bisa melindungi dirinya dan orang lain, melindungi kesehatan dirinya dan orang lain," tukasnya. Mengingat hubungan seksual adalah salah satu penyebar utama virus HIV/AIDS, lanjut Nafsiah, pemerintah perlu membuat kebijakan terkait dengan penggunaan kondom. Pemerintah harus membuat kebijakan wajib pakai kondom bagi pelaku hubungan seksual yang bebas. Sumber : Taufiqqurahman – detikNews
"Pemerintah harus bisa membuat kebijakan wajib makai kondom atau tidak (seks) sama sekali, no kondom no sex," tandas dia.(sho/nwk)