Depkes Gelar Kampanye Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit
Depkes OL, 04 Jun 2008
Untuk menjamin keamanan dan keselamatan pasien di rumah sakit, Departemen Kesehatan RI bekerja sama dengan PT MRK Diagnostic meluncurkan program NICE (No Infektion Campaign and Education) sekaligus menyelenggarakan seminar yang diikuti sekitar 150 orang dari utusan Depkes, berbagai rumah sakit dan laboratorium klinik di Jakarta. Program ini dirancang untuk mengubah perilaku petugas kesehatan di 100 rumah sakit selama Juni 2008 – Oktober 2009. Peluncuran dan seminar dibuka oleh dr. Farid W. Husain, Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes di Jakarta, 4 Juni 2008.
Dalam sambutannya Dr. Farid W. Husain, menyatakan Departemen Kesehatan telah memiliki program “Patient Safety”. Salah satu pilar menuju patient safety adalah merevitalisasi program pencegahan dan pengendalian Infeksi di RS (PPI RS). Melalui program ini, diharapkan infeksi nosokomial (infeksi yang didapat dan atau timbul pada waktu pasien dirawat di rumah sakit) dapat ditekan serendah mungkin, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan secara optimal.
Menurut dr. Farid Husain, infeksi di rumah sakit (sekarang Health-care Associated Infection = HAIs), merupakan persoalan serius yang menjadi penyebab langsung maupun tidak langsung kematian pasien. Walaupun beberapa kejadian infeksi nosokomial tidak menyebabkan kematian pasien, namun menyebabkan pasien dirawat lebih lama. Akibatnya pasien harus membayar lebih mahal, ujar Farid Husain.
dr. Farid W. Husain menyebutkan, pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan penunggu pasien merupakan kelompok yang berisiko mendapatkan infeksi nosokomial. Infeksi nosokomial dapat terjadi melalui penularan dari pasien kepada petugas, dari pasien ke pasien yang lain, dari pasien kepada pengunjung atau keluarga maupun dari petugas kepada pasien. Saat ini infeksi nosokomial di rumah sakit mencapai 9% (variasi 3 – 21 %) atau lebih 1,4 juta pasien rawat inap di rumah sakit seluruh dunia.
“Infeksi rumah sakit terus meningkat (AI Varado 2000). Tingkat infeksi nosokomial berkisar dari 1% di beberapa negara Eropa dan Amerika sampai 40% di Asia, Amerika Latin dan Afrika Sub-Sahara (Lync dkk 1997)”, ujar dr. Farid Husain.
Menurut dr. Farid Husain, Departemen Kesehatan telah memiliki kebijakan nasional dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan No. 270/Menkes/III/2007 mengenai pedoman Manajerial PPI di rumah sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya dan Keputusan Menkes No. 381/Menkes/III/2007 mengenai Pedoman PPI di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya. Hal itu menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat agar setiap rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat menjalankan program pencegahan dan pengendalian infeksi.
Depkes juga telah menetapkan 5 rumah sakit sebagai pusat pelatihan regional pencegahan dan pengendalian infeksi yaitu RSUP H. Adam Malik Medan, RSUP Dr. Hasan Sadikin, Bandung, RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, RSUP Sanglah, Denpasar. Selain itu, pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan salah satu unsur dari Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang selanjutnya akan dimasukkan dalam persyaratan akreditasi tingkat dasar enam pelayanan rumah sakit, tutur dr. Farid Husain.
dr. Farid Husain, menyambut baik program NICE yang bertujuan memberikan informasi dan kesadaran bagi seluruh staf di rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lainnya mengenai bahaya dan risiko HAIs sekaligus untuk memperoleh data kejadian HAIs di rumah sakit.
Kampanye dan pelatihan NICE terselenggara berkat kerja sama Departemen Kesehatan dengan PT MRK Diagnostics dan GTZ (The Deutsche Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit). Program ini diselenggarakan sejak tahun 2007.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Setjen Depkes. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui telepon/faks: 021-52960661, atau e-mail puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.
Untuk menjamin keamanan dan keselamatan pasien di rumah sakit, Departemen Kesehatan RI bekerja sama dengan PT MRK Diagnostic meluncurkan program NICE (No Infektion Campaign and Education) sekaligus menyelenggarakan seminar yang diikuti sekitar 150 orang dari utusan Depkes, berbagai rumah sakit dan laboratorium klinik di Jakarta. Program ini dirancang untuk mengubah perilaku petugas kesehatan di 100 rumah sakit selama Juni 2008 – Oktober 2009. Peluncuran dan seminar dibuka oleh dr. Farid W. Husain, Dirjen Bina Pelayanan Medik Depkes di Jakarta, 4 Juni 2008.
Dalam sambutannya Dr. Farid W. Husain, menyatakan Departemen Kesehatan telah memiliki program “Patient Safety”. Salah satu pilar menuju patient safety adalah merevitalisasi program pencegahan dan pengendalian Infeksi di RS (PPI RS). Melalui program ini, diharapkan infeksi nosokomial (infeksi yang didapat dan atau timbul pada waktu pasien dirawat di rumah sakit) dapat ditekan serendah mungkin, sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan secara optimal.
Menurut dr. Farid Husain, infeksi di rumah sakit (sekarang Health-care Associated Infection = HAIs), merupakan persoalan serius yang menjadi penyebab langsung maupun tidak langsung kematian pasien. Walaupun beberapa kejadian infeksi nosokomial tidak menyebabkan kematian pasien, namun menyebabkan pasien dirawat lebih lama. Akibatnya pasien harus membayar lebih mahal, ujar Farid Husain.
dr. Farid W. Husain menyebutkan, pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan penunggu pasien merupakan kelompok yang berisiko mendapatkan infeksi nosokomial. Infeksi nosokomial dapat terjadi melalui penularan dari pasien kepada petugas, dari pasien ke pasien yang lain, dari pasien kepada pengunjung atau keluarga maupun dari petugas kepada pasien. Saat ini infeksi nosokomial di rumah sakit mencapai 9% (variasi 3 – 21 %) atau lebih 1,4 juta pasien rawat inap di rumah sakit seluruh dunia.
“Infeksi rumah sakit terus meningkat (AI Varado 2000). Tingkat infeksi nosokomial berkisar dari 1% di beberapa negara Eropa dan Amerika sampai 40% di Asia, Amerika Latin dan Afrika Sub-Sahara (Lync dkk 1997)”, ujar dr. Farid Husain.
Menurut dr. Farid Husain, Departemen Kesehatan telah memiliki kebijakan nasional dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan No. 270/Menkes/III/2007 mengenai pedoman Manajerial PPI di rumah sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya dan Keputusan Menkes No. 381/Menkes/III/2007 mengenai Pedoman PPI di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya. Hal itu menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat agar setiap rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat menjalankan program pencegahan dan pengendalian infeksi.
Depkes juga telah menetapkan 5 rumah sakit sebagai pusat pelatihan regional pencegahan dan pengendalian infeksi yaitu RSUP H. Adam Malik Medan, RSUP Dr. Hasan Sadikin, Bandung, RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, RSUP Sanglah, Denpasar. Selain itu, pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan salah satu unsur dari Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang selanjutnya akan dimasukkan dalam persyaratan akreditasi tingkat dasar enam pelayanan rumah sakit, tutur dr. Farid Husain.
dr. Farid Husain, menyambut baik program NICE yang bertujuan memberikan informasi dan kesadaran bagi seluruh staf di rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lainnya mengenai bahaya dan risiko HAIs sekaligus untuk memperoleh data kejadian HAIs di rumah sakit.
Kampanye dan pelatihan NICE terselenggara berkat kerja sama Departemen Kesehatan dengan PT MRK Diagnostics dan GTZ (The Deutsche Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit). Program ini diselenggarakan sejak tahun 2007.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Setjen Depkes. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui telepon/faks: 021-52960661, atau e-mail puskom.depkes@gmail.com dan puskom.publik@yahoo.co.id.