Gerakan Non Blok Dukung Indonesia Soal Mekanisme Baru Pengiriman Virus Flu Burung
Jakarta, Depkes OL : 30 May 2008
Pada Sidang World Health Assembly (WHA = Sidang Tahunan Organisasi Kesehatan Dunia) ke-61, usulan Indonesia tentang mekanisme baru pengiriman dan pembagian keuntungan dari penggunaan sample virus flu burung mendapat dukungan politik dari 112 negara-negara anggota Gerakan Non Blok (GNB) dalam pertemuan Menkes GNB pertama yang diselenggarakan 21 Mei 2008.
Pada pertemuan tersebut, para Menkes GNB sepakat mendukung Deklarasi yang diajukan
Hal itu disampaikan Menkes Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP (K) kepada para wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang tanggal 24 Mei 2008 setibanya di tanah air seusai menghadiri Sidang WHA ke-61 tanggal 19-24 Mei 2008 di Markas WHO Jenewa, Swiss.
Menkes menegaskan, dukungan politik itu datang dari negara-negara anggota Gerakan Non Blok pada pertemuan menteri kesehatan GNB yang pertama kali diadakan di sela-sela Sidang WHA tanggal 21 Mei lalu. ”Selama ini belum ada pertemuan menteri kesehatan GNB dalam Sidang WHA. Baru kali ini pertemuan Menkes diadakan dan mereka menyatakan dukungannya sebagai bentuk solidaritas”, kata dr. Siti Fadilah.
Pada Sidang WHA ke-61 yang bertema “Health Related to the Development Goals (MDGs)”, delegasi Indonesia dipimpin Menkes Dr. Siti Fadilah Supari beranggotakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dr. Husniah Thamrin Akib, Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat dr. Budihardja, MPH, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dr. Nyoman Kandun, MPH, Staf Khusus Menkes Bidang Kesehatan Publik Dr. Widjaja Lukito, Ph.D dan pejabat senior Deplu sekaligus konsultan hubungan internasional Depkes Dr. Makarim Wibisono.
Dr. Makarim Wibisono yang menyertai Menkes memberikan keterangan pers menyatakan, dukungan Menteri Kesehatan Gerakan Non Blok dalam Sidang WHA ke-61 itu dituangkan dalam Resolusi NAM (Non Aligned Movement = GNB) yang akan dibahas secara mendalam di Jenewa 30 Juni mendatang. Resolusi itu disiapkan untuk menghadapi sidang lanjutan Pertemuan Antarnegara mengenai Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza pada November 2008.
Menkes menambahkan, GISN (Global Influenza Surveilance Network) yang sudah eksis selama 60 tahun juga gagal memenuhi kesiapan global menghadapi ancaman pandemi influenza manakala kemampuan produksi vaksin global hanya mencukupi 5% penduduk dunia. Di lain pihak negara-negara berkembang tidak mendapatkan akses dan alih teknologi untuk membuat vaksin tersebut. Justru karena itu, Menkes minta GISN segera diganti dengan sistem baru yang transparan, adil dan setara.
Menurut Menkes, dalam pertemuan bilateral Indonesia mendapatkan dukungan moral dari beberapa negara seperti Inggris, Rusia dan Australia. Selain itu, dukungan politik secara langsung juga disampaikan pada pertemuan bilateral dengan Kuba, Iran, Malaysia dan Brunei Darussalam. Sementara India telah memberikan pernyataan dukungan tertulis, ujar Dr. Siti Fadilah.
“Dalam pertemuan bilateral dengan Rusia, ditawarkan kerja sama bidang kesehatan seperti perpindahan dan pelatihan tenaga medis, obat-obatan dan pembuatan vaksin flu burung dari strain Indonesia ”, ujar Dr. Siti Fadilah Supari.
Menurut Menkes, Rusia juga merupakan negara produsen terkemuka di bidang obat-obatan dan pembuatan vaksin. Bedanya dengan produsen vaksin lainnya, Rusia menawarkan pembuatan vaksin dengan sistem spray, paparnya.
Pada pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, disepakati pertemuan tingkat pejabat tinggi (SOM = Senior Official Meeting) kedua negara dengan agenda membahas Material Transfer Agreement (MTA), nama dan mekanisme baru dan paket benefit sharing virus flu burung. Pihak AS pada prinsipnya sudah menyetujui MTA, karena itu detil teknis masih akan dibahas dalam pertemuan lebih lanjut pada Juni 2008, kata Dr. Siti Fadilah Supari.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang kerja sama dengan Namru-2, Menkes menjelaskan bahwa pihak AS telah mengirimkan proposal baru perpanjangan kerja sama namun saat ini sedang dibahas di Departemen Luar Negeri.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks:021-5223002 dan 52960661.